Resopa Temmangingngi Namalomo Naletei Pammase dewata...
Home » » KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT BUGIS

KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT BUGIS

Pengetahuan lokal (kearifan lokal) merupakan hasil adaptasi
suatu komunitas yang berasal dari pengalaman hidup yang
dikomunikasikan dari generasi ke generasi. Sehingga kearifan lokal
merupakan pengetahuan lokal yang digunakan masyarakat lokal untuk
bertahan hidup dalam suatu lingkungannya yang menyatu dengan
sistem kepercayaan, norma, budaya dan diekspresikan di dalam tradisi
dan mitos yang dianut dalam jangka waktu yang lama. Proses
regenerasi kearifan lokal dilakukan melalui tradisi lisan (cerita rakyat)
dan karya-karya sastra, seperti babad, suluk, tembang, hikayat, lontarak
dan lain sebagainya.

Dalam konteks siri’-masiri, Mangemba mendifinisikan siri’
sebagai penggerak secara spiritual yang membimbing perilaku
masyarakat Sulawesi Selatan dalam menghadapi dan menyelesaikan
berbagai persoalan seperti perkawinan, hubungan keluarga, hukum,

instutisi politik dan ekonomi.
Dalam manuskrip lontara’ menggambarkan siri’ bukan hanya
mencakup akibat, tetapi juga mencerminkan diri. Orang merasa malu
(siri’) ketika mereka melanggar nilai luhur yang mereka pegang.
Sehingga kualitas siri’ akan menurun jika seseorang mempunyai
keinginan yang berlebihan atau serakah, sebagaimana dalam kasus raja
yang kehilangan kekuasaannya karena tindakan tercela (kasiri’ siri’).
Fungsi malu dalam konteks siri’-masiri’ bisa lihat sebagai alat kontrol
sosial.

Siri’ hanya dapat berfungsi jika ia dikaitkan dengan unsur-unsur
adat lainnya. Salah satu aspek penting adalah, mangngalli yang
mencakup kualitas keagamaan, pengetahuan, kepribadian yang baik
dan kekayaan. Jadi siri’ akan mempunyai daya dorong bagi
pendukungnya untuk menghormati orang lain dan bekerja keras dengan
tidak bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan. Bahkan siri’
dianggap sebagai sumber keberhasilan rakyat Sulawesi Selatan di luar
tanah air mereka. Salah seorang yang berasal dari tradisi siri’ dan
mencapai prestasi besar adalah Tun Abdul Razak, mantan Perdana
Menteri Malaysia adalah putra Sulawesi Selatan. Contoh lain adalah
Sulaeman yang menjadi Sultan di Johor. Pada abad ke-18 orang-orang
Makassar meninggalkan tanah airnya dan menjadi penguasa di
Semenanjung Malayu.

Dalam tradisi siri’, laki-laki dianggap sebagai pembela
kehormatan dan perempuan sebagai wadah kehormatan. Unsur penting
dalam tradisi siri’ adalah kenyataan bahwa kehormatan perempuan
mencakup kesucian, keperawanan dan kemampuan merawat suami
setelah menikah. Masyarakat Bugis-Makassar percaya bahwa menjaga
anak perempuan bukanlah pekerjaan yang mudah. Maka muncul
ungkapan ‘menggembala seratus kerbau lebih mudah daripada menjaga
seorang anak perempuan’. Perempuan yang belum menikah tidak hanya
menjadi simbol kehormatan keluarga, tetapi juga akses pada kekayaan.
Jika seorang perempuan Makassar melanggar aturan perkawinan, orang
tuanya akan menanggung aib. Sesuai kewajiban adat, keluarganya
melakukan pembunuhan dan kekerasan untuk memperoleh kembali
kehormatan mereka yang hilang

Dari perspektif agama, siri’ mengarahkan bagaimana orang
Bugis-Makassar mengabdi pada Tuhan dan memberikan aturan
normatif yang membimbing perilaku manusia. Orang disamakan
dengan binatang jika tidak mematuhi aturan agama. Sebagaimana
digambarkan dalam pepatah yang artinya ‘jika tidak ada siri’, maka
tidak akan ada agama, jika tidak ada agama, maka tidak akan ada Allah,
jika tidak ada Tuhan, maka tidak akan ada surga.

Dalam konteks yang berbeda, siri’ ripakasiri’ berfungsi sebagai
serangan dan pembelaan orang Bugis dan Makassar terhadap rasa malu
yang diterimanya. Bahkan untuk mempertahankan rasa malunya, orang
Bugis lebih suka mati berperang daripada hidup dan menanggung
‘ripakasiri’. Dalam konteks inilah pada awal abad 18 ketika terjadi
kekalahan orang-orang Bugis-Makassar atas wilayahnya, mereka
melakukan migrasi besar-besaran ke daerah Semenanjung, Jawa,
Kalimantan dan Jambi. Migrasi ini nantinya melahirkan percampuran
darah Bugis Makassar dengan daerah yang dikuasainya.
Nilai-nilai kearifan budaya lokal itu jika tidak dijaga dan
dipelihara, dikhawatirkan secara berangsur akan terjadi proses
kepunahan, karena desain besar kebudayaan seringkali tidak mampu
mengendalikan dinamika sosial ke arah bagaimana yang dirancangkan.
Perkembangan sosial, ekonomi dan politik, sebagai akibat dari
globalisasi menjadikan budaya lokal sebagai pondasi modernisasi
budaya menuju budaya Indonesia yang maju dan unggul mengalami
hambatan-hambatan.
 

0 komentar:

Posting Komentar


ShoutMix chat widget